MediaProfesi.com
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Mabruk TV
  • Media Partner
Senin, 23 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Mabruk TV
  • Media Partner
Senin, 23 Juni 2025
No Result
View All Result
MediaProfesi.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

JFX dan KBI Raih Izin Prinsip Penyelenggara Sarana Transaksi Perdagangan Derivatif Keuangan dari OJK

Syamhudi Oleh Syamhudi
JFX dan KBI Raih Izin Prinsip Penyelenggara Sarana Transaksi Perdagangan Derivatif Keuangan dari OJK

Jakarta, Media-profesi.com – Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) resmi memperoleh izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara sarana transaksi perdagangan derivatif keuangan.

Izin prinsip ini diberikan kepada JFX pada 19 Maret 2025 sebagaimana tertuang dalam surat OJK No. S-146/PM.02/2025 tentang Persetujuan Prinsip Penyelenggara Infrastruktur Pasar Derivatif Keuangan sebagai Penyelenggara Sarana Transaksi atas Perdagangan Derivatif Keuangan dan Produk Derivatif Keuangan.

Sementara itu, PT KBI mendapatkan izin sebagai penyelenggara sarana kliring, penjaminan, dan penyelesaian transaksi derivatif keuangan berdasarkan surat OJK No. S-120/PM.02/2025.

Terbitnya izin dari OJK tersebut, merupakan sebuah langkah maju bagi JFX dan KBI dalam melakukan implementasi Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang bertujuan memperkuat infrastruktur pasar keuangan nasional.

Selain itu dengan adanya izin prinsip ini, JFX semakin memperkuat posisinya sebagai bursa berjangka yang berperan dalam mendukung pertumbuhan industri keuangan di Indonesia bersama dengan PT KBI, kami berkomitmen untuk menyediakan ekosistem perdagangan berjangka yang aman, transparan, dan inovatif.

“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh regulator kepada JFX. Izin prinsip ini menjadi langkah maju bagi kami dalam memperluas cakupan layanan serta mendukung pengembangan pasar derivatif keuangan yang lebih efisien dan terstruktur dan kami akan terus melengkapi segala kebutuhan yang dipersyaratkan oleh regulator dalam mendapatkan perizinan lebih lanjut sebagaimana yang diatur dalam POJK lainnya,” ujar Stephanus Paulus Lumintang, Direktur Utama JFX.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama KBI, Budi Susanto, menyampaikan bahwa izin dari OJK ini semakin memperkuat peran KBI dalam ekosistem perdagangan derivatif keuangan di Indonesia.

“Sebagai lembaga kliring, PT KBI siap mendukung transaksi derivatif keuangan yang lebih aman dan terjamin. Kami juga akan terus meningkatkan pemahaman masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi terkait perdagangan derivatif,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi dan pemahaman terkait perdagangan derivatif keuangan, JFX dan PT KBI juga akan terus bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Dengan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, JFX dan PT KBI optimis bahwa pasar derivatif keuangan di Indonesia akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. * (Syam)

Share2Tweet1Send

Related Posts

ASM Syariah Donasi Wakaf Al-Qur’an serta Bantuan Paket Idul Fitri di Banda Aceh dan Lhokseumawe
Sosialita

ASM Syariah Donasi Wakaf Al-Qur’an serta Bantuan Paket Idul Fitri di Banda Aceh dan Lhokseumawe

Oleh Wahyu
Kamis, 27 Maret 2025
Mirae Asset & Bank DBS Indonesia Hadirkan M-STOCK Online Retail Bond
Ekonomi

Mirae Asset & Bank DBS Indonesia Hadirkan M-STOCK Online Retail Bond

Oleh Syamhudi
Kamis, 27 Februari 2025
ACC Hadir di SYAFIF 2025 Dukung GERAK Syariah OJK
Ekonomi

ACC Hadir di SYAFIF 2025 Dukung GERAK Syariah OJK

Oleh Wahyu
Kamis, 27 Februari 2025
JFX dan Saudi Exchange Menandatangani MoU di Event Capital Market Forums 2025 Riyadh
Ekonomi

JFX dan Saudi Exchange Menandatangani MoU di Event Capital Market Forums 2025 Riyadh

Oleh Syamhudi
Jumat, 21 Februari 2025
JFX Catat Volume Transaksi Meningkat 11% pada 2024, Dan Ini Rencana Strategis Tahun 2025
Ekonomi

JFX Catat Volume Transaksi Meningkat 11% pada 2024, Dan Ini Rencana Strategis Tahun 2025

Oleh Syamhudi
Minggu, 5 Januari 2025

RECOMMENDED

Inovasi AI Membawa Lebih Dekat ke Semua Orang

Inovasi AI Membawa Lebih Dekat ke Semua Orang

4 Mei 2025
Asuransi Astra Kembali Raih Indonesia Human Capital Awards 2025

Asuransi Astra Kembali Raih Indonesia Human Capital Awards 2025

4 Mei 2025

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
MediaProfesi.com

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi
  • Uncategorized

© 2010 & 2021 MediaProfesi.com - Hak cipta oleh MediaProfesi.com

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

© 2010 & 2021 MediaProfesi.com - Hak cipta oleh MediaProfesi.com