MediaProfesi.com
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Mabruk TV
Kamis, 15 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Mabruk TV
Kamis, 15 Mei 2025
No Result
View All Result
MediaProfesi.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

Wahyu Oleh Wahyu
Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

Jakarta, Media-profesi.com – Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar: 1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; 2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; 3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; 4) Living Cost Rp4.080.000,00; 5) Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR, Kamis (19/1/2023) dan dimuat pada laman resmi Kementerian Agama www.kemenag.go.id (19/1/2023).

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag.

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha’ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambung Gus Men, panggilan akrabnya.

Setelah menyampaikan usulan, kata Gus Men, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR. “Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tandasnya. * (Syam/Wah)

Continue Reading
Share224Tweet140Send

Related Posts

Kini ACC Berikan Layanan Yang Lebih Mudah dan Cepat untuk Naik Haji
Ekonomi

Kini ACC Berikan Layanan Yang Lebih Mudah dan Cepat untuk Naik Haji

Oleh Wahyu
Senin, 12 Agustus 2024
Usulan BPIH 1444H Sudah Menghitung 30% Penurunan Paket Layanan Haji, Ini Hitungannya
Nasional

Usulan BPIH 1444H Sudah Menghitung 30% Penurunan Paket Layanan Haji, Ini Hitungannya

Oleh Pratama
Senin, 23 Januari 2023
Kemenag Segera Cairkan Rp4 Triliun BOS Madrasah Swasta Tahun 2023
Nasional

Kemenag Segera Cairkan Rp4 Triliun BOS Madrasah Swasta Tahun 2023

Oleh Syamhudi
Kamis, 19 Januari 2023
Capai Target 1 Juta Kuota, BPJPH Ajak Ormas Perkuat Jaminan Produk Halal
Ekonomi

Capai Target 1 Juta Kuota, BPJPH Ajak Ormas Perkuat Jaminan Produk Halal

Oleh Wahyu
Jumat, 13 Januari 2023
Muktamar Haji di Saudi, Ulama Indonesia Memaparkan Kemungkinan Penyembelihan Hewan Dam di Tanah Air
Nasional

Muktamar Haji di Saudi, Ulama Indonesia Memaparkan Kemungkinan Penyembelihan Hewan Dam di Tanah Air

Oleh Syamhudi
Kamis, 12 Januari 2023
MediaProfesi.com

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi
  • Uncategorized

© 2010 & 2021 MediaProfesi.com - Hak cipta oleh MediaProfesi.com

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

© 2010 & 2021 MediaProfesi.com - Hak cipta oleh MediaProfesi.com