MediaProfesi.com
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Mabruk TV
Kamis, 15 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Gaya Hidup
  • Mabruk TV
Kamis, 15 Mei 2025
No Result
View All Result
MediaProfesi.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

Wahyu Oleh Wahyu
Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

Jakarta, Media-profesi.com – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mulai membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023. Pendaftaran dibuka bagi petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat seperti dikutip pada laman www.kemenag.go.id (5/1/2023) mengatakan, rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023.

“Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan. Peserta mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji. Pusaka Super Apps Kemenag bisa didownload melalui iOS dan Playstore,” tambahnya.

Dijelaskan Arsad, untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter. Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.

Selain itu, Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

“Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” sebut Arsad.

“Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren. Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga,” tambah Arsad.

Peserta yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 14 Januari 2023. Mereka harus mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.

“Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023,” paparnya.

“Hasil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui website Kementerian Agama,” tandasnya. * (Syam/Wah)

Share128Tweet80Send

Related Posts

Usulan BPIH 1444H Sudah Menghitung 30% Penurunan Paket Layanan Haji, Ini Hitungannya
Nasional

Usulan BPIH 1444H Sudah Menghitung 30% Penurunan Paket Layanan Haji, Ini Hitungannya

Oleh Pratama
Senin, 23 Januari 2023
Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag
Nasional

Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

Oleh Wahyu
Jumat, 20 Januari 2023
Kemenag Segera Cairkan Rp4 Triliun BOS Madrasah Swasta Tahun 2023
Nasional

Kemenag Segera Cairkan Rp4 Triliun BOS Madrasah Swasta Tahun 2023

Oleh Syamhudi
Kamis, 19 Januari 2023
Capai Target 1 Juta Kuota, BPJPH Ajak Ormas Perkuat Jaminan Produk Halal
Ekonomi

Capai Target 1 Juta Kuota, BPJPH Ajak Ormas Perkuat Jaminan Produk Halal

Oleh Wahyu
Jumat, 13 Januari 2023
Muktamar Haji di Saudi, Ulama Indonesia Memaparkan Kemungkinan Penyembelihan Hewan Dam di Tanah Air
Nasional

Muktamar Haji di Saudi, Ulama Indonesia Memaparkan Kemungkinan Penyembelihan Hewan Dam di Tanah Air

Oleh Syamhudi
Kamis, 12 Januari 2023

RECOMMENDED

Inovasi AI Membawa Lebih Dekat ke Semua Orang

Inovasi AI Membawa Lebih Dekat ke Semua Orang

4 Mei 2025
Asuransi Astra Kembali Raih Indonesia Human Capital Awards 2025

Asuransi Astra Kembali Raih Indonesia Human Capital Awards 2025

4 Mei 2025

MOST VIEWED

  • Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    Biaya Haji Musim 2023 Diusulkan Naik Menjadi Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasan Menag

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Dokter Phedy Memiliki Keahlian Menangani Berbagai Masalah Tulang Belakang

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • Mengawali Tahun 2023, Sharp Luncurkan LED TV Aquos IIOTO Series Terbaru

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Dable Terbitkan ‘Digital Media Landscape 2021’, Termasuk TOP 30 Media di Indonesia

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Kementerian Agama Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Syarat Utama Wajib Penguasaan IT

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
MediaProfesi.com

MediaProfesi menyediakan berita aktual

CATEGORY

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Profil
  • Sosialita
  • Teknologi
  • Uncategorized

© 2010 & 2021 MediaProfesi.com - Hak cipta oleh MediaProfesi.com

No Result
View All Result
  • Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Sosialita

© 2010 & 2021 MediaProfesi.com - Hak cipta oleh MediaProfesi.com